Ruang kepala sekolah merupakan fasilitas sekolah yang digunakan sebagai tempat kerja dan pusat pengelolaan manajemen sekolah. Ruangan ini berfungsi sebagai tempat perencanaan, koordinasi, pengambilan keputusan, serta pelayanan administrasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan.
Ruang kepala sekolah ditata dengan rapi, bersih, dan nyaman sehingga mendukung kelancaran tugas dan tanggung jawab kepala sekolah. Selain itu, ruang ini juga digunakan untuk menerima tamu, melakukan rapat kecil, dan diskusi dengan guru maupun pihak terkait.
Keberadaan ruang kepala sekolah menjadi salah satu penunjang terciptanya tata kelola sekolah yang efektif, profesional, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.