Ruang guru merupakan fasilitas sekolah yang berfungsi sebagai pusat kegiatan guru dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pembelajaran. Ruang guru digunakan sebagai tempat berdiskusi, berkoordinasi, serta menyusun perangkat pembelajaran guna meningkatkan kualitas pendidikan.
Ruang guru dilengkapi dengan fasilitas pendukung yang memadai sehingga menciptakan suasana kerja yang nyaman, tertib, dan kondusif. Dengan adanya ruang guru, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antar pendidik dalam rangka mendukung tercapainya tujuan pendidikan di sekolah.
Keberadaan ruang guru menjadi salah satu penunjang profesionalisme pendidik serta mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang efektif dan berkualitas.